Thursday, Aug 27, 2026
Politik

Kritik Pemerintah atau Titipan Asing? Kabinet Bayangan Didesak Buka Sumber Dana

Jakarta — Pembentukan Kabinet Bayangan oleh sejumlah akademisi, peneliti, dan aktivis masyarakat sipil menuai sorotan. Selain dipertanyakan legitimasi politiknya, kelompok tersebut kini menghadapi dugaan adanya keterlibatan kepentingan asing dalam pembiayaan kegiatannya.

Ketua Pusat Studi dan Kajian Rumah Pancasila, Prihandoyo Kuswanto, meminta sumber pendanaan Kabinet Bayangan dibuka kepada publik. Menurutnya, transparansi diperlukan karena kelompok tersebut berencana mengawasi pemerintah sekaligus menawarkan kebijakan alternatif kepada masyarakat.

Prihandoyo mencurigai kemungkinan masuknya dana asing setelah sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk lembaga kajian ekonomi, terlibat dalam Kabinet Bayangan. Kendati demikian, ia belum menyampaikan bukti transaksi ataupun dokumen aliran dana yang dapat menguatkan dugaan tersebut.

“Rakyat berhak mengetahui uangnya berasal dari mana dan siapa yang membiayai kegiatan tersebut,” kata Prihandoyo dalam keterangannya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Ia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri sumber pembiayaan Kabinet Bayangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan gerakan pengawasan terhadap pemerintah tidak ditunggangi kepentingan negara, lembaga donor, maupun korporasi asing.

Menurut Prihandoyo, apabila keterlibatan asing dapat dibuktikan, independensi Kabinet Bayangan patut dipertanyakan. Kelompok yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat, kata dia, tidak boleh menjadi saluran intervensi pihak luar terhadap kebijakan nasional.

Selain persoalan pendanaan, keberadaan Kabinet Bayangan juga dinilai tidak memiliki mandat langsung dari rakyat. Indonesia menganut sistem presidensial dan tidak mengenal kabinet bayangan sebagai bagian resmi dari struktur ketatanegaraan.

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, sebelumnya menjelaskan bahwa kabinet bayangan lazim diterapkan dalam sistem parlementer dan dibentuk oleh partai oposisi resmi. Di Indonesia, kelompok tersebut tidak mempunyai kedudukan formal dalam pemerintahan.

Untuk menghentikan polemik, Kabinet Bayangan didorong memublikasikan laporan pendanaan secara berkala, mencantumkan identitas penyumbang, menetapkan batas sumbangan, serta menunjuk auditor independen. Transparansi menyeluruh diperlukan untuk membuktikan bahwa kritik dan alternatif kebijakan yang disampaikan benar-benar bebas dari kepentingan pihak luar.