Wednesday, Jul 29, 2026
Nasional

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: FBI dan Secret Service AS Turun Tangan Cek Barang Bukti

Langkah hukum dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kini memasuki babak baru dengan keterlibatan otoritas internasional. Pihak Federal Bureau of Investigation (FBI) bersama Secret Service Amerika Serikat terlihat hadir di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan verifikasi terhadap sejumlah barang bukti mata uang asing yang disita oleh penyidik.

Kehadiran lembaga penegak hukum asal Amerika Serikat tersebut dilakukan guna memastikan keaslian dan validitas mata uang dolar AS yang menjadi bagian dari temuan polisi. Selain FBI dan Secret Service, Polda Metro Jaya juga melibatkan Kedutaan Besar Amerika Serikat serta otoritas Singapura dalam proses pengecekan ini, mengingat barang bukti yang disita mencakup berbagai denominasi mata uang asing, termasuk dolar Singapura, selain rupiah dan emas batangan.

Berdasarkan hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk di Cipete dan sebuah rumah mewah di Sentul, polisi mengamankan aset dalam jumlah fantastis. Temuan tersebut meliputi ratusan kilogram emas batangan serta jutaan dolar AS dan dolar Singapura yang setelah dikonversi ke dalam rupiah, nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah ini mencakup tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi di sektor batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Sementara itu, pengawasan terhadap kasus yang melibatkan oknum penegak hukum ini juga menjadi perhatian serius di tingkat legislatif. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum ini agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Komisi III berkomitmen memastikan penanganan kasus ini tuntas tanpa menimbulkan friksi antar-institusi, mengingat perkara ini murni terkait tindakan oknum individu, bukan menyasar institusi penegak hukum secara keseluruhan.