Aksi nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 yang digelar di halaman kantor Bupati Lombok Barat berakhir dengan kejutan pahit bagi jajaran pemerintah daerah setempat. Hanya berselang beberapa jam setelah keseruan menyaksikan laga antara Spanyol dan Argentina pada Senin subuh (20/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor tersebut untuk melakukan penyegelan.
Tim penyidik KPK memasang pita merah-hitam bertuliskan ‘Dilarang melewati garis batas’ di pintu ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Tak hanya ruang kerja orang nomor satu di Lombok Barat tersebut, penyegelan juga menyasar ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Lalu Ratnawo, sekitar pukul 07.30 Wita.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengaku terkejut saat mengetahui adanya penyegelan tersebut saat tiba di kantor. Ia mengonfirmasi bahwa sebelum aksi penyegelan terjadi, ia bersama Bupati LAZ dan sejumlah pejabat lainnya memang sedang berada di lapangan untuk mengikuti kegiatan nonton bareng hingga dini hari.
Saat proses penyegelan berlangsung, Bupati LAZ dilaporkan tidak berada di lokasi kantor. Hingga Senin siang, pihak pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan di balik tindakan tegas lembaga antirasuah tersebut. Situasi di kantor Pemkab Lombok Barat pun tampak mencekam menyusul penyegelan ruang kerja pejabat utama tersebut.